Seorang wartawan televisi di Kabupaten Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga diintimidasi dan dianiaya setelah merekam aktivitas sejumlah anggota Polri pesta minuman keras (miras) bersama dua perempuan di kantor Satnarkoba Polres Baubau.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra turun tangan menyelidiki dugaan intimidasi dan penganiayaan wartawan TV bernama Jamil yang dilakukan sejumlah anggota Polres Baubau tersebut.
"Saat ini, tim Paminal Polda Sulawesi Tenggara sudah turun langsung ke Polres Baubau, sejak Jumat (9/10) pagi," kata Kabid Propam Polda Sultra Kombes Pol Erick Budi Santoso dalam keterangannya, Jumat (9/10).