Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap platform media sosial TikTok kini sudah memblokir hingga 9 juta akun pengguna di bawah 16 tahun. Angka ini meningkat dari yang sebelumnya hanya 4 juta akun.
Sementara, Meta melaporkan bahwa mereka telah memblokir sekitar 85 ribu akun pengguna di bawah 16 tahun di Instagram, dan 99 ribu akun di Facebook. Selain itu, sekitar 22,5 juta akun anak juga sudah dialihkan ke fitur Teen Account.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan angka penonaktifan akun merupakan salah satu indikator kemajuan, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.