Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mendukung pembenahan pelayanan haji dan umrah. Langkah ini bertujuan mencegah celah kecurangan dan penipuan yang menyiasati antrean panjang waktu tunggu haji.
Hal itu disampaikan Mendagri setelah menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (9/10).
Tito menyatakan, SEB tersebut dapat menjadi pegangan bagi kepala daerah untuk bersinergi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah di daerah.