Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung soroti jabatan eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari sebagai Komisaris PTPN I di tengah polemik ijazah Wapres RI Gibran Rakabuming Raka pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Doli ke awak media di tengah dugaan 'pasal selundupan' dalam Peraturan KPU (KPU) yang diduga mempermudah langkah Gibran jadi calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024.
Doli mempertanyakan posisi Hasyim sebagai Komisaris Independen di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I. Padahal, menurut Doli, Hasyim tak memiliki latar belakang di bidang perkebunan.