Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pemerintah akan setop izin ekspor benih bening lobster (BBL) melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 5 Tahun 2026.
"Selamanya kita setop (izin ekspor BBL)," kata Trenggono usai peluncuran Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster di Jakarta, Senin (12/10).
Ia juga mengatakan penegakan hukum menjadi prioritas pemerintah untuk menghentikan pengeluaran benih lobster secara ilegal.