Sejumlah fraksi di Komisi II DPR turut merespons usul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami syarat pendidikan Gibran Rakabuming dalam pencalonan wakil presiden di Pilpres 2024.
Usul pembentukan Pansus sebelumnya dilayangkan anggota Komisi II DPR dari fraksi PKB, Eka Widodo. Menurut dia, pertimbangan MK dalam perkara gugatan syarat pendidikan Gibran harus menjadi perhatian DPR.
Eka mendorong DPR perlu menghormati putusan sekaligus menjalankan fungsi konstitusionalnya apabila terdapat dasar dan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.