Jumat, 9 Oktober 2026

UHUY News

Jurnalisme Terkurasi • Warta Nasional Aktual & Terpercaya

KILAT
Nasional

Usul Dapil Nasional di RUU Pemilu, 58 Kursi DPR Mau Diisi Caleg Kalah

Tim Redaksi CNN Indonesia •
Bagikan: WA X
Usul Dapil Nasional di RUU Pemilu, 58 Kursi DPR Mau Diisi Caleg Kalah
Dokumentasi / Foto: CNN Indonesia

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkap adanya usulan konsep dapil nasional dalam pembahasan RUU Pemilu.

Dalam konsep tersebut, calon legislatif (caleg) DPR yang tidak terpilih di daerah pemilihan (dapil) konvensional berpeluang tetap menjadi anggota DPR melalui dapil nasional. Namun, mekanisme masuknya caleg tak terpilih itu akan diserahkan ke partai masing-masing yang dapat kursi di parlemen.

"Kita mengusulkan sistem baru, sistem campuran juga namanya, tapi sistem campuran ala Indonesia lah saya katakan, dengan adanya dapil nasional," kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (8/10).

Transparansi Jurnalisme & Hak Cipta Diverifikasi Resmi

Artikel ini disajikan kembali secara informatif oleh Uhuy News dari jaringan kantor berita CNN Indonesia. Hak kekayaan intelektual naskah dan materi foto sepenuhnya merupakan milik penerbit resmi terkait.

Warta Terkait Lainnya

Lihat Semua Berita →