Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Eka Widodo mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti putusan MK terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Edo, sapaan akrab Eka Widodo, pertimbangan MK dalam putusan terkait ijazah itu penting menjadi perhatian lembaga-lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusional untuk memastikan terpenuhinya persyaratan presiden dan wakil presiden.
Ia menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dipahami sebagai upaya untuk mengabaikan atau menggugat kembali putusan MK.