Bareskrim Polri menangkap Tatang Winata (TW), buronan kasus penyelundupan handphone bekas dan perlengkapan bayi dari Korea Selatan (Korsel).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut pelaku ditangkap pada Selasa (6/10) kemarin, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.