Status bebas bersyarat terpidana kasus kekerasan seksual pemerkosa santriwati, Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, dicabut Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Sebelumnya, putra dari seorang kiai di Jombang, Jawa Timur (Jatim) itu menerima pembebasan bersyarat pada 15 Agustus 2026 karena berkelakuan baik.
Kini setelah pembebasan bersyarat dicabut, Subechi kembali dijebloskan ke Lapas Klas I Malang untuk menjalani vonis hukuman penjara.