Amazon kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan di divisi ritel.
Karyawan yang terkena PHK terutama di unit Stores, yang mengelola situs utama perdagangan elektronik atau e-commerce.
"Kami telah menyesuaikan beberapa bagian dari bisnis Stores karena kami meyakini struktur ini akan lebih memungkinkan kami mencapai prioritas perusahaan," kata juru bicara Amazon dalam pernyataan tertulis, dikutip Reuters, Kamis (8/10).