Kementerian Keuangan mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga September 2026 mengalami defisit Rp319 triliun atau sebesar 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit APBN terjadi karena belanja negara lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pada akhir September 2026 kinerja APBN tetap kuat dengan keseimbangan primer yang positif dan defisit disebut tetap dalam batasan yang terkendali.