Perusahaan penyedia layanan ekosistem kendaraan listrik, Kalista, menyarankan pemerintah membangun tempat istirahat (rest area) di jalan tol yang dikhususkan untuk fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Director of Business Development Kalista Yoga Adjwinarto mengatakan rest area tersebut nantinya dapat digunakan mobil listrik hingga truk listrik.
"Saya pikir itu paling kritikal kita bikin rest area, semacam signature rest area, untuk SPKLU only, baik untuk passenger maupun juga commercial vehicle untuk truk besar," ujarnya dalam sesi diskusi acara Indonesia International Sustainability Forum (IISF) 2026 di Jakarta Pusat, Rabu (7/10).