Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan insiden pemukulan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sekitar kawasan Kolam Renang Bulungan dan kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, tidak diteruskan ke jalur hukum.
"Apakah ini ditindaklanjuti hukum atau bagaimana, saya bilang, 'Udahlah, didialogkan, dimusyawarahkan' dan akhirnya tidak diproses secara hukum," ujar Pramono di Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (13/10).
Awalnya, Pramono menegaskan kembali kronologi terjadinya insiden. Dia juga menyinggung soal informasi yang beredar bahwa bentrokan berhubungan dengan para penjual makanan di lokasi itu.