Seorang pembina Pramuka di Palembang, Sumatera Selatan, melakukan pelecehan seksual terhadap delapan murid asuhannya selama lima tahun ditangkap di kawasan Sungsang, Kabupaten Banyuasin.
Pelaku disebut kerap mengancam akan menyebarkan dan menjual rekaman aksi pencabulan dengan korban di media sosial.
Direktur Reserse PPA PPO Polda Sumsel, Kombes Pol Andes Purwanti, menjelaskan bahwa pelaku adalah seorang pembina Pramuka di salah satu SMP di Palembang. Aksinya telah dilakukan sejak tahun 2021 hingga Agustus 2026. Sejauh ini ada delapan siswa SMP yang menjadi korbannya.