Wali Kota Ambon, Maluku, Bodewin Wattimena, menginstruksikan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk sekolah dan bekerja dari rumah (Work from Home/WFH) bagi aparatur sipil negara buntut kabut asap imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah sekitar yang kian menebal.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Ambon Nomor 500.4/01/INSTRUKSI/2026 tentang Langkah Antisipatif Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Kesehatan Masyarakat di Kota Ambon.
Walkot menetapkan kebijakan WFH bagi ASN dan PJJ bagi peserta didik selama empat hari, terhitung Selasa (13/10) hingga Jumat (16/10).