Chairman of the Board Trustees Indonesian Business Council (IBC) M. Arsjad Rasjid mengingatkan pemerintah bahwa kebijakan penanganan perpajakan, khususnya proses restitusi pajak berpotensi mengganggu arus kas (cash flow) pelaku usaha jika terhambat.
Arsjad menilai kelancaran arus kas menjadi kunci terpenting untuk menjaga keberlangsungan permodalan bisnis, terutama bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri padat karya.
Ia mengatakan pengembalian restitusi pajak yang tersendat akan berdampak langsung pada operasional harian perusahaan. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan bagi bisnis yang memiliki margin keuntungan tipis karena modal kerja mereka bergantung penuh pada putaran dana segar.