Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) memperkuat upaya pengendalian inflasi menyusul kenaikan inflasi tahunan atau year-on-year (YoY) pada September 2026 menjadi 3,28 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, angka tersebut meningkat dibandingkan inflasi pada Agustus 2026 yang tercatat sebesar 3,19 persen.
Tito mengingatkan pemda agar menjaga laju inflasi tetap terkendali dan tidak melampaui 3,5 persen, sesuai target pemerintah. Menurutnya, kenaikan inflasi di atas batas tersebut berpotensi semakin membebani masyarakat berpenghasilan rendah.