Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas layanan bagi penyandang disabilitas, mulai dari pendidikan, kesehatan, dan mobilitas hingga perlindungan sosial serta kesempatan kerja.
Upaya ini dilakukan untuk mendorong kesetaraan kesempatan bagi penyandang disabilitas agar dapat belajar, berkembang, dan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan penyandang disabilitas tidak hanya mendapatkan akses terhadap fasilitas publik, tetapi juga memiliki kesempatan yang setara untuk mengembangkan potensi dan mencapai kemandirian.