DPD RI bakal menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal masalah berulang yang dihadapi keuangan daerah.
Temuan BPK tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2026 yang diserahkan dalam Sidang Paripurna Ke-3 DPD RI Masa Persidangan I 2026-2027, Kamis (8/10).
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin meminta agar laporan BPK menjadi evaluasi tata kelola keuangan di daerah. Menurut dia, anggota DPD RI harus menjadikan laporan BPK sebagai bahan koordinasi dengan pemerintah daerah agar ditindaklanjuti secara konkret.