Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak mengatakan Letnan Kolonel (Inf) Arman diduga menyewakan rumah dinas TNI ke warga sipil.
Rumah yang berada di KPAD Cijantung, Jakarta Timur tersebut diduga disalahgunakan oleh penyewa sebagai markas judi online (judol).
"Iya ini ada penyalahgunaan rumah dinas Letkol A. Rumah dinas disewakan ke masyarakat sipil dan disalahgunakan oleh si penyewa," kata Iskak saat dihubungi, Jumat (9/10).