Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra berencana menjadikan pulau-pulau kosong di Indonesia sebagai tempat rehabilitasi bagi narapidana narkotika.
Hal itu sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk merehabilitasi dan reedukasi narapidana narkoba serta untuk menangani kelebihan kapasitas warga binaan di lapas dan rutan.
"Kita memilih pulau-pulau kosong yang tidak ada penghuninya. Banyak pulau yang kadang-kadang luasnya sampai 700 hektare tidak ada manusianya, hanya kepala buaya tinggal di situ, nah mungkin akan ditaruh di sana," kata Yusril pada Jumat (9/10).