Seorang turis asal China berinisial XL mengaku kehilangan perhiasan senilai 10 ribu dolar AS atau sekitar Rp179 juta saat berlibur di Pulau Bali. Korban mendapati koper miliknya diduga dibobol saat tiba di sebuah hotel di kawasan Lovina, Kabupaten Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengonfirmasi bahwa peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada Senin (5/10) sekitar pukul 22.00 WITA, dan laporan resmi telah diterima kepolisian pada Selasa (6/10).
Karena tempat kejadian perkara (TKP) disinyalir berada di wilayah hukum Kecamatan Denpasar Selatan, Polres Buleleng berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar untuk menindaklanjuti kasus tersebut.