Selasa, 13 Oktober 2026

UHUY News

Jurnalisme Terkurasi • Warta Nasional Aktual & Terpercaya

KILAT
Ekonomi & Bisnis

Bagaimana Aturan Pesangon Korban PHK di UU Ketenagakerjaan Baru?

Tim Redaksi CNN Indonesia •
Bagikan: WA X
Bagaimana Aturan Pesangon Korban PHK di UU Ketenagakerjaan Baru?
Dokumentasi / Foto: CNN Indonesia

Undang-undang Pelindungan Ketenagakerjaan baru mengatur sejumlah hak pekerja, mulai dari pesangon hingga pembayaran upah selama proses perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Aturan tersebut juga mencakup pemberian pesangon bagi pekerja kontrak dan alih daya (outsourcing).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan aturan baru menghapus ketentuan pesangon sebesar 0,5 kali untuk sejumlah alasan PHK.

Transparansi Jurnalisme & Hak Cipta Diverifikasi Resmi

Artikel ini disajikan kembali secara informatif oleh Uhuy News dari jaringan kantor berita CNN Indonesia. Hak kekayaan intelektual naskah dan materi foto sepenuhnya merupakan milik penerbit resmi terkait.

Warta Terkait Lainnya

Lihat Semua Berita →