Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN). Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Rahayu pada 7 Oktober 2026.
Manajemen TRIN menyampaikan informasi tersebut melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (9/10).
"Pada tanggal 07 Oktober 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ibu Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo selaku Komisaris Utama Perseroan," tulis Direktur Utama Perintis Triniti Properti Ishak Chandra dalam keterbukaan BEI.