Rabu, 14 Oktober 2026

UHUY News

Jurnalisme Terkurasi • Warta Nasional Aktual & Terpercaya

KILAT
Nasional

Jadi Tersangka Pembubaran Ibadah GKPI, Pria Pembawa Golok Tak Ditahan

Tim Redaksi CNN Indonesia •
Bagikan: WA X
Jadi Tersangka Pembubaran Ibadah GKPI, Pria Pembawa Golok Tak Ditahan
Dokumentasi / Foto: CNN Indonesia

Polisi tidak menahan Aji Cahyono Putra meski yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan keputusan tersebut diambil oleh penyidik berdasarkan pertimbangan dalam proses pemeriksaan dan dinamika penanganan perkara.

"Untuk tersangka berinisial AC, saat ini tidak dilakukan penahanan oleh penyidik berdasarkan pertimbangan penyidik yang menyesuaikan dengan dinamika pemeriksaan," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10).

Transparansi Jurnalisme & Hak Cipta Diverifikasi Resmi

Artikel ini disajikan kembali secara informatif oleh Uhuy News dari jaringan kantor berita CNN Indonesia. Hak kekayaan intelektual naskah dan materi foto sepenuhnya merupakan milik penerbit resmi terkait.

Warta Terkait Lainnya

Lihat Semua Berita →