Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
GNB merupakan gerakan etis sekaligus non-partisan yang diinisiasi sejumlah tokoh bangsa, mulai dari istri Presiden ke-4 RI Gus Dur, Nyai Sinta Nuriyah Wahid, K.H. Mustofa Bisri alias Gus Mus, Franz Magnis Suseno, M. Quraish Shihab, hingga Ignatius Kardinal Suharyo.
"Negara harus segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan sebagai Bencana Nasional sesuai dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, sehingga hak-hak dasar warga negara terdampak bisa cepat terpenuhi," kata GNB mengutip keterangannya, Selasa (13/10) malam.