Senin, 12 Oktober 2026

UHUY News

Jurnalisme Terkurasi • Warta Nasional Aktual & Terpercaya

KILAT
Nasional

Pria Bawa Golok Bubarkan Ibadah GKPI Rajeg Ditetapkan Jadi Tersangka

Tim Redaksi CNN Indonesia •
Bagikan: WA X
Pria Bawa Golok Bubarkan Ibadah GKPI Rajeg Ditetapkan Jadi Tersangka
Dokumentasi / Foto: CNN Indonesia

Polisi telah menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Aji merupakan pria yang membawa golok dan memaksa ibadah tersebut berhenti.

"Benar, terhadap saudara AC telah dilakukan penetapan tersangka pada 9 Oktober 2026. Adapun terkait penahanan, hal tersebut merupakan kewenangan penyidik yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku," ucap Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Laksono,seperti dikutip dari Detik, Senin (12/10).

Transparansi Jurnalisme & Hak Cipta Diverifikasi Resmi

Artikel ini disajikan kembali secara informatif oleh Uhuy News dari jaringan kantor berita CNN Indonesia. Hak kekayaan intelektual naskah dan materi foto sepenuhnya merupakan milik penerbit resmi terkait.

Warta Terkait Lainnya

Lihat Semua Berita →