Tim Advokasi Penegak Etika, Moral, dan Integritas Bangsa, Ahmad Khozinudin mengajukan audiensi ke DPR RI terkait pertimbangan hukum dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti ijazah setara SMA Wapres RI Gibran Rakabuming Raka.
Khozinudin yang juga kuasa hukum pelapor gugatan syarat pendidikan Gibran, bersama Aliansi Rakyat Menggugat dan Ormas Pengacara Jawara Bela Umat, mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta, untuk menyampaikan aspirasinya, Senin (12/10).
Meskipun, mereka mengaku sempat mengalami kesulitan saat masuk.