Senin, 12 Oktober 2026

UHUY News

Jurnalisme Terkurasi • Warta Nasional Aktual & Terpercaya

KILAT
Nasional

Waspada Penipuan Denda Aturan Wajib Halal, BPJPH Ungkap Modusnya

Tim Redaksi CNN Indonesia •
Bagikan: WA X
Waspada Penipuan Denda Aturan Wajib Halal, BPJPH Ungkap Modusnya
Dokumentasi / Foto: CNN Indonesia

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengingatkan pelaku usaha dan masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang memanfaatkan pemberlakuan aturan Wajib Halal mulai 18 Oktober 2026.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan para penipu mungkin akan mengatasnamakan lembaganya untuk meminta sejumlah uang kepada pelaku usaha.

Transparansi Jurnalisme & Hak Cipta Diverifikasi Resmi

Artikel ini disajikan kembali secara informatif oleh Uhuy News dari jaringan kantor berita CNN Indonesia. Hak kekayaan intelektual naskah dan materi foto sepenuhnya merupakan milik penerbit resmi terkait.

Warta Terkait Lainnya

Lihat Semua Berita →