Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat memindahkan 120 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah.
Pemindahan 120 tahanan atau narapidana itu dilakukan menyusul kasus dugaan pesta narkotika jenis sabu di dalam rutan Depok.
"120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu)," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Ishadi Maja Prayitno dalam keterangan yang diterima di Bandung, Minggu (11/10).