Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah melimpahkan berkas perkara lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026, Jumat (9/10).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, selain kelima tersangka, penyerahan meliputi sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.