Otoritas Amerika Serikat (AS) menggerebek rumah anggota DPR dari Partai Demokrat, Ilhan Omar, di Washington DC, pada Senin (12/10) dini hari.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan federal yang diduga berkaitan dengan penipuan imigrasi, terhadap politikus yang kerap mengkritik Presiden Donald Trump itu.
Kementerian Kehakiman AS mengatakan penggeledahan dilakukan oleh Homeland Security Investigations (HSI), unit di bawah Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE). Juru bicara Departemen Kehakiman menyatakan petugas menjalankan surat perintah penggeledahan yang diperoleh secara sah sebagai bagian dari penyelidikan federal yang masih berlangsung.