Spanyol memiliki skema visa pencari kerja yang memungkinkan warga negara asing datang ke negara tersebut untuk mencari pekerjaan. Visa ini memberikan waktu hingga 12 bulan bagi pemegangnya untuk mencari pekerjaan di Spanyol.
Namun, visa tersebut tidak terbuka bagi seluruh warga negara non-Uni Eropa. Pemerintah Spanyol menetapkan kategori pemohon serta bidang pekerjaan tertentu yang masuk dalam skema tersebut.
Artinya, warga Indonesia tidak bisa mengajukan visa pencari kerja hanya dengan alasan ingin mencari pekerjaan di Spanyol. Pemohon harus masuk dalam kategori yang telah ditetapkan pemerintah dan mengikuti mekanisme seleksi yang berlaku.