Pemerintah terus mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), yang baru dibentuk sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria.
Jumat lalu (9/10), rapat pembahasan mengenai itu digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) termasuk yang hadir.
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan rapat tersebut membahas penataan organisasi serta tugas-tugas BRAN agar tidak tumpang tindih dengan lembaganya.