Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pemerintah dan DPR telah melakukan sinkronisasi serta harmonisasi untuk menyusun aturan yang mengakomodasi aspirasi para pelaku ojek online (ojol).
Dasco menyebut aturan itu akan memuat ketentuan soal tarif pengangkutan, pengantaran barang dan makanan hingga kementerian teknis yang terlibat.
"Agar didapat satu aturan yang dapat mengatur dengan baik tentang pengangkutan ojek online roda dua terhadap pengaturan pengangkutan orang termasuk tarif, kemudian barang dan makanan, serta pengampu daripada ojek online ini," kata Dasco dalam konferensi pers dengan pemerintah di lobby Nusantara III DPR RI, Jakarta, Kamis (8/10).